Selasa, 06 Januari 2015

Tulisan 17 Bahasa Indonesia 2#

Buka peluang turunkan harga BBM, pemerintah sebut demi keadilan

 

Pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan baru terkait pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dikeluarkan pada 1 Januari 2015 mendatang. Kebijakan tersebut diperkirakan bakal menurunkan harga BBM subsidi lantaran adanya tren penurunan harga minyak dunia saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan penurunan harga BBM tersebut bakal diumumkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said bukan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, pemerintah harus adil terhadap masyarakat apabila ada penyesuaian harga BBM subsidi lantaran harga minyak dunia turun.

"Ini kan berita baik, Pak Presiden juga mendelegasikan, karena prinsip Pak Presiden adalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan tidak memberikan beban, maka presiden tampil sebagai penanggungjawabnya menteri ESDM.
Tapi kalau berita baiknya ada penurunan harga, ya tidak harus presiden yang mengumumkan," ujar Sofyan usai Rakor Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (30/12).

Namun, Sofyan menegaskan penurunan harga minyak dunia yang menjadi perhitungan pemerintah untuk menurunkan harga BBM subsidi. Pengumumannya bakal digelar pada besok, Rabu (31/12) dan akan berlaku mulai 1 Januari mendatang.

"Belum tahu jadwalnya, tapi pengumumannya besok dan berlaku pada 1 Januari 2015," tegas dia.

Dengan begitu, Mantan Menteri BUMN ini menambahkan anggaran subsidi BBM tahun depan sebesar Rp 270 triliun tidak akan terlalu banyak terpakai. Jadi, kata dia, pemberian subsidi BBM sudah sesuai dengan UU APBN yang telah disepakati pemerintah dan DPR.

"Ya kita akan sampaikan ke DPR. Kita masih ada ruangan dari ketentuan APBN. APBN itu tetap memberikan subsidi sekian triliun kan. Ya selama kita masih alokasikan subsidi ya enggak ada masalah kan. Dengan kebijakan seperti ini nanti subsidi yang dikeluarkan lebih terukur," pungkas dia.


http://www.merdeka.com/uang/buka-peluang-turunkan-harga-bbm-pemerintah-sebut-demi-keadilan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar