Tulisan 12 Bahasa Indonesia2#
Organda kecam sikap plin plan pemerintah soal harga BBM subsidi
Tanggal 17 November 2014, pemerintah sepakat untuk menaikkan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) subsidi sebesar Rp 2.000 per liter. Harga premium
menjadi Rp 8.500 per liter dan harga solar menjadi Rp 7.500 per liter.
Harga
baru tersebut mulai berlaku pada 18 November 2014 pukul 00.00 WIB di
seluruh Indonesia. Kenaikan tersebut langsung diumumkan Presiden Joko
Widodo di Istana Negara.
Baru berjalan selama satu bulan, tanggal
31 Desember 2014, pemerintah sudah menurunkan harga BBM subsidi. Harga
premium yang semula Rp 8.500 per liter turun menjadi Rp 7.600 per liter.
Sementara, harga solar yang semula Rp 7.500 per liter menjadi Rp 7.250
per liter.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta
Shafruan Sinungan mengatakan pemerintah sangat konyol mempermainkan
harga BBM subsidi. Padahal, BBM subsidi menyangkut hajat hidup orang
banyak.
"Pemerintah konyol, dari menaikkan dan menurunkan (harga
BBM) dalam waktu yang singkat," ujar Shafruan kepada merdeka.com di
Jakarta, Selasa (1/1).
Menurut Shafruan, persoalan kuota BBM yang
menjadi penyebab pemerintah menaikkan harga BBM tak masuk akal.
Padahal, harga minyak dunia saat November lalu mengalami tren penurunan
dan pemerintah malah menaikkan harga BBM subsidi.
"Kemudian,
harga turun terus dan bisa dibilang hitungannya Premium di bawah Rp
8.000 per liter baru diturunkan. Harusnya pemerintah mikirkan itu. Kalau
alasan kuotanya mau habis itu konyol," pungkas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar