SISTEM
PEREKONOMIAN
Sistem Perekonomian adalah suatu sistem yang diterapkan oleh suatu negara untuk mengalokasikan
sumber daya yang dimilikinya, baik kepada individu maupun organisasi-organisasi
di negara tersebut.
Secara umum suatu sistem
ekonomi memiliki 3 macam jenis :
1. Sistem Ekonomi Sosialis à
bercirikan wewenang serta campur tangan negara yang besar terhadap perekonomian.
2. Sistem Ekonomi Kapitalis
à bercirikan wewenang swasta dan masyarakat yang bebas bersaing dalam
memperoleh keuntungan dan campur tangan pemerintah sangat minim.
3.
Sistem Ekonomi Campuran à paduan dari kedua sistem
ekonomi tersebut dan merupakan sistem ekonomi Indonesia.
SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
suatu sistem yang digunakan oleh negara kita yang tujuannya
untuk mengalokasikan berbagai sumber daya yang negara kita miliki kepada setiap
warga negara Indonesia.
Ciri dari sistem
ekonomi Indonesia yang merupakan sistem ekonomi campuran dengan berlandaskan
pancasila diantaranya adalah ;
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Sistem Ekonomi Lain yang Terdapat Dalam Sistem
Ekonomi Indonesia
Selain dari pada sistem ekonomi campuran yang berasakan pancasila, dalam sistem ekonomi Indonesia juga masih ada sistem ekonomi lain yaitu :
1) Sistem Ekonomi Syariah à
sistem perekonomian menganut asas-asas syariah yang tidak mengedepankan
keuntungan tetapi mengutamakan keuntungan diantara kedua belah pihak dan menghidari
hal-hal yang mendekati riba dan hal yang tidak baik dalam proses perekonomian.
2) Sistem Ekonomi Tradisional à
salah satu sistem ekonomi indonesia yang teknik produksi
serta perekonomiannya bersifat sederhana dan di dapatkan secara turun temurun,
karena masih sederhana modal yang di gunakan pun sedikit dan belum memiliki
pembagian kerja yang tidak pasti.
Dalam sistem ekonomi tradisional kekeluargaan adalah yang utama sehingga
tidak terjadi persaingan menjurus tidak sehat. Namun karena masih sederhana
sistem ekonomi tradisional juga memiliki kelemahan yakni teknologi yang
digunakan masih rendah sehingga produktivitas terbatas.
Pelaku-pelaku
Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Terdapat tiga pelaku utama
yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu :
1.
Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
i.
Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku
ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah
badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui
penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN
dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan
Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk
perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan
dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan
dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor
pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan
telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta
konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan
sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api
Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.
Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan
yang kurang menguntungkan.
ii. Kegiatan
Konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8
mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku
konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan
tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani
masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit,
atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan
seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus
dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai
kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli
barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai
pemerintah, dan sebagainya.
iii. Kegiatan
Distribusi
Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam
rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh
perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan
sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.
Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat
miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh
pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan
memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga
barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena
itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Landasan Konstitusional, Latar Belakang
Pendirian BUMN & Maksud Tujuan Perjan, Perum serta Persero
Latar Belakang Pendirian BUMN :
1. Menjadi perintis kegiatan usaha yang belum
dapat dilaksanakan oleh sek. Swasta dan koperasi.
2. Menyediakaan kemanfaatan umum ( penyediaan
barang dan jasa yang berkualitas serta fasilitas yang memadai).
3. Turut aktif memberikan bimbingan dan
bantuan.
Maksud dan tujuan (Perjan, Perum serta Persero)
1. Menyelenggarakan kegiatan usaha yang
bertujuan untuk kemanfataan masyarakat.
2. Melestarikan dan meningkatkan sumber daya.
3. Untuk mendukung pembiayaan dalam
menyelengarakaan kegiatan pelayanan.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia.
BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta.
Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam
rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya
tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam
melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha
BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah
memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan,
pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan
swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan
asing.
3. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan
hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi,
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Prioritas fungsi dari koperasi adalah “Pemerataan hasil ekonomi,
pertumbuhan kegiatan ekonomi, kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.”
KESIMPULAN :
Sistem ekonomi adalah sebuah cara negara mengatur jenis produk yang dihasilkan, menghasilkan barang itu dan bagaimana barang tersebut didistribusikan kepada masyarakat. Penentuan sistem ekonomi tidak dapat dilepas dari ideologi yang diyakini oleh suatu negara. Seperti sistem ekonomi liberal, komando, dan campuran.
Bangsa Indonesia mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada
mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan
mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial,
kulitas hidup, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan
sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan
hak-hak konsumen serta perlakuan adil bagi seluruh masyarakat. Sistem
kerakyatan yang dibangun adalah sistem yang memungkinkan seluruh potensi
masyarakat, baik sebagai konsumen, sebagai pengusaha, maupun tenaga kerja,
tanpa membedakan suku, agama, dan jenis kelamin mendapat kesempatan yang sama
untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan taraf hidupnya dalam berbagai
kegiatan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar