Pasar modal mempunyai peranan yang sangat besar bagi masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah. Di pasar modal terjadi kegiatan perdagangan surat-surat berharga. Perdagangan tersebut dilakukan tanpa pertemuan langsung antara pembeli dan penjual. Mereka dapat berhubungan melalui telepon atau internet.
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.
Surat-surat
berharga yang diperjualbelikan di pasar modal disebut sebagai instrumen
pasar modal. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar
modal meliputi : surat tanda penyertaan modal (saham), obligasi, waran, dan right.
Saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dengan adanya modal yang disetor. Keuntungan yang diperoleh dari saham tersebut disebut dividen.
Obligasi merupakan surat
pengakuan utang jangka panjang yang dikeluarkan suatu perusahaan dengan
tujuan untuk memperoleh dana. Keuntungan membeli obligasi diwujudkan
dalam bentuk kupon.
Derivatif merupakan bentuk turunan dari saham. Derivatif yang ada di Indonesia berupa warrant dan right.
a.
Warrant
yaitu efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang
memberikan hak kepada pemegang efek untuk membeli saham langsung dari
perusahaan tersebut dengan
harga dan waktu yang telah ditetapkan.
b.
Right
yaitu hak dari pemegang saham yang ada untuk membeli saham baru
yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham tersebut ditawarkan
kepada pihak lain atau
hak memesan efek terlebih dahulu.
Perbedaan
pasar modal dengan pasar pada umumnya adalah jenis barang yang
diperdagangkan. Barang yang diperjualbelikan pada pasar modal adalah
instrumen keuangan jangka panjang.
Pembeli di
pasar modal, yaitu : perusahaan asuransi, yayasan dana pensiun, Bank
Tabungan dan perusahaan-perusahaan besar yang mencari tempat aman untuk
menanam/memperbungakan modalnya untuk jangka panjang. Adapun penjual di
pasar modal yaitu pemerintah (obligasi negara/bank dan lembaga keuangan
nonbank) dan perusahaan-perusahaan yang menawarkan sahamnya untuk
dijual.
Dalam kegiatan
sehari-hari pasar modal lebih dikenal dengan bursa efek. Modal atau
efek yang diperjualbelikan di pasar modal umumnya berbentuk saham atau
obligasi. Agar aman para pembeli saham di pasar modal perlu me-
merhatikan dua hal berikut.
a. Saham yang dibeli harus terdaftar pada daftar resmi yang dikeluarkan oleh
bursa efek Indonesia.
b. Makelar atau komisioner yang ditunjuk harus menjadi anggota bursa efek
Indonesia.
Pasar modal
memberikan peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal
memberikan dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi
keuangan.
Pasar modal
dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan
fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak
yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana
(issuer). Keberadaan pasar modal mempermudah perusahaan untuk memperoleh
dana segar dari masyarakat, antara lain, penjualan efek saham melalui
prosedur Initial Public Offering (IPO) atau efek utang (obligasi).
Pasar modal
dikatakan memiliki fungsi keuangan karena pasar modal memberikan
kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik
dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi,
diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi
meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi
perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan
pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat luas.
Secara rinci, Fungsi pasar modal dalam perekonomian nasional yaitu sebagai :
a. sumber dana jangka panjang;
b. alternatif investasi;
c. alat restrukturisasi modal perusahaan;
d. alat untuk melakukan divestasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar