Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
a. Penerimaan dalam
negeri
b. Penerimaan pembangunan
Penerimaan Dalam
Negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri,
untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde Baru masih cukup
menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Hal ini
dapat dilihat di tabel :
Perbandingan Sumber Penerimaan Dalam Negeri, PELITA I – III (dalam
persentase)
Periode
|
Penerimaan dari sektor migas
|
Peneriman dari sektor non-migas
|
Penerimaan bukan pajak
|
Penerimaan total
|
PELITA I
(1969/70 – 1973/74)
|
35.5 %
|
59.3%
|
5.0 %
|
100 %
|
PELITA II
(1974/75 – 1978/79)
|
55.1 %
|
40.7 %
|
4.2 %
|
100 %
|
PELITA III
(1979/80 – 1983/84)
|
67.2 %
|
29.6 %
|
3.2 %
|
100 %
|
Namun dengan mulai tidak
menentunya harga minyak dunia, maka mulai disadari bahwa ketergantungan
penerimaan dari sektor migas perlu dikurangi. Untuk keperluan itu, maka
pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
Ø
Deregulasi bidang Perbankan (1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran
bank sentral, serta lebih memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta
untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari
deregulasi ini adalah meningkatnya tabungan masyarakat.
Ø
Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984) untuk memperbaiki
penerimaan negara.
Ø
Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim
usaha yang lebih sehat dan mantap,
Penerimaan
Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai
upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena lau pembangunan yang
demikian cepat, maka dana tersebut masiih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang
dengan dana yang berasal dari luar negeri. Meskipun untuk selanjutnya bantuan
luar negeri (hutang bagi Indonesia) tersebut semakin meningkat jumlahnya, namun
selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor
yang telah produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat
dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan
bunganya).
Perkiraan Pengeluaran
Secara garis besar, pengeluaran
negara dikelompokkan menjadi dua, yakni :
a) Pengeluaran rutin
b) Pengeluaran Pembangunan
Pengeluaran Rutin
Negara
Pengeluaran rutin negara adalah
pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya
secara rutin, diantaranya :
·
Pengeluaran untuk belanja pegawai
·
Pengeluaran untuk belanja barang
·
Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·
Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
·
Pengeluaran lain-lain
Pengeluaran Pembangunan
Secara garis besar yang termasuk
dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
·
Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga negara,
diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi
tanggung jawab masing-masing departemen atau lembaga negara bersangkutan.
·
Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan
II)
·
Pengeluaran Pembangunan lainnya.
Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan
penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal
tersebut adalah :
a) Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
-
Produksi minyak rata-rata per hari
-
Harga rata-rata ekspor minyak
b) Penerimaan Dalam Negeri di Luar
Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
-
Pajak penghasilan
-
Pajak pertambahan nilai
-
Bea masuk
-
Cukai
-
Pajak ekspor
-
Pajak bumi dan bangunan
-
Bea materai
-
Pajak lainnya
-
Penerimaan bukan pajak
-
Penerimaan dari hasil penjualan BBM.
c) Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan
bantuan proyek.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar